Pangdam Sebut Kasus COVID-19 di Kudus Sudah Lampu Merah

Apel besar penanganan COVID-19
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin apel besar penanganan COVID-19 di wilayah Kudus, Jumat (4/6).

Semarang, Idola 92,6 FM – Kasus penyebaran dan penularan COVID-19 di Kabupaten Kudus sudah menjadi warning atau lampu merah, dan harus segera dilakukan tindakan konkrit. Oleh karena itu, TNI/Polri kembali mengingatkan masyarakat Kudus untuk patuh pada protokol kesehatan.

Pangdam IV/Diponegoro Majyen TNI Rudianto mengatakan untuk bisa mengatasi persoalan COVID-19 di Kudus, ada beberapa hal yang bisa dilakukan setelah melakukan evaluasi dan perbaikan. Pernyataan itu dikatakan pangdam saat memimpin apel besar di Simpang Tujuh Kudus, Jumat (4/6).

Pangdam menjelaskan, untuk bisa menekan penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19 di Kudus itu dibutuhkan peran serta dan partisipasi dari tokoh agama serta tokoh masyarakat. Tujuannya, untuk mengajak masyarakat bisa berdisiplin

Menurut pangdam, masyarakat Kudus dikenal sebagai masyarakat bertipe paternalistik. Yakni, masyarakat yang lebih tunduk kepada tokoh agama atau tokoh masyarakat di daerahnya.

“Adalah merupakan komitmen besar kami, karena melihat kondisi Kabupaten Kudus yang belum ada tanda-tanda turun dengan adanya COVID-19 ini. Kalau ini tetap dibiarkan kita tidak berpartisipasi dan tidak serius, maka jumlah ini akan bisa terus bertambah dan bisa meningkat,” kata pangdam.

Lebih lanjut pangdam menjelaskan, tanpa kerja sama dan partisipasi dari masyarakat itu maka usaha TNI/Polri dan pemerintah daerah tidak akan berhasil.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, kasus peningkatan penyebaran COVID-19 yang ada di wilayah Kudus harus menjadi perhatian semua pihak. Sehingga, tidak sampai terjadi kasus baru dan penyebaran semakin tidak terkendali.

Kapolda menjelaskan, pihaknya tidak henti mengajak masyarakat Kudus untuk selalu taat pada protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Kami ingin memaksimalkan kembali, sehingga perang yang akan kita laksanakan di wilayah Kudus terhadap Korona itu tepat sasaran. Kemudian bisa kita putus rantainya, dan masyarakat kita sehat. Ini tidak hanya tanggung jawab TNI/Polri dan pemerintah, ini tanggung jawab semua elemen masyarakat harus ikut,” ucap Kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro menyiapkan delapan water cannon untuk melakukan penyemprotan secara masal di wilayah Kudus. Dalam periode tiga hari sekali, dilakukan penyemprotan desinfektan di seluruh wilayah Kudus. (Bud)