Seorang Wanita Jadi Otak Perampokan di Semarang

AKBP Indra Mardiana
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana saat memberikan keterangan tentang kasus perampokan yang terjadi di Pedurungan.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita bersama seorang pria, yang diduga sebagai pelaku perampokan di wilayah Pedurungan. Bahkan, korban perampokan sempat dibuang di wilayah Meteseh Tembalang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan kedua tersangka bernama Siti Kholifah alias Ganis warga Lamper Semarang, dan Agus Sentoso warga Brangsong Kendal. Keduanya ditangkap polisi, berdasarkan laporan dua orang korbannya bernama Ginza Ghibran warga Bandung dan Aldo Brilianta warga Plamongansari Semarang. Pernyataan itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, kemarin.

Indra menjelaskan, para pelaku yang seluruhnya berjumlah empat orang dan dua orang masih buron itu menjanjikan kerja sama bisnis kepada korbannya. Setelah dilakukan bujuk rayu, korban kemudian diperdaya dan mobil Toyota Fortuner milik korban dibawa kabur sedangkan kedua korban dibuang di daerah Sigarbencah Meteseh Tembalang.

Menurut Indra, dari pengakuan kedua pelaku itu setelah membuang korban lantas melarikan diri ke arah Demak. Sedangkan mobil milik korban ditinggal di pinggir jalan di areal persawahan.

“Modus dari para pelaku menjanjikan dan berpura-pura akan menjadi donatur atau melaksanakan kegiatan usaha. Terjadi pertemuan antara korban dengan tersangka sebanyak dua kali, di tempat yang berbeda untuk membicarkan bisnis tersebut. Kemudian pada malam hari di TKP di salah satu homestay di wilayah Kecamatan Pedurungan, korban mendatangi tersangka. Karena memang sudah ada komunikasi bahwa malam hari itu tersangka akan memberikan uang kepada korban tersebut,” kata Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap saat melarikan diri di wilayah Madiun Jawa Timur. Guna memertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

“Barang bukti yang kami amankan selain mobil milik korban, ada empat buah handphone, sebuah linggis dan uang tunai Rp2,2 juta serta satu sarung bantal yang digunakan untuk menutup kepala korban. Saat ini, kami sedang melakukan pencarian terhadap dua tersangka yang masih buron,” pungkasnya. (Bud)