Rampok Spesialis Toko Emas Lintas Provinsi Akhirnya Diringkus Polda Jateng

Pampok Spesialis Toko Emas Lintas Provinsi
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi saat bertanya ke salah satu pelaku perampokan toko emas.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kawanan perampok spesialis toko emas yang kerap beraksi lintas provinsi, dibekuk aparat Resmob Polda Jawa Tengah dibantu Polres Blora.

Kawanan perampok itu terakhir beraksi, usai merampok toko emas di wilayah Blora dan setiap beraksi selalu membawa senjata api untuk menakuti para korbannya.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tiga pelaku perampok spesialis toko emas yang ditangkap itu masing-masing adalah MM, AP dan GS diringkus usai merampok toko emas ‘Murni’ di Kedungtuban Blora pertengahan April 2024 kemarin. Pernyataan itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, Rabu (24/4).

Menurut kapolda, ketiganya telah beraksi di tiga lokasi di Cepu dan Blora serta Bojonegoro.

Pelaku menggasak seluruh perhiasan yang terpajang di etalase, dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.

Kapolda menjelaskan, dalam waktu lima hari setelah kejadian ketiga pelaku bisa ditangkap di wilayah Tulungagung Jawa Timur.

Aparat Polda Jateng dibantu Reskrim Polresta Tulungagung, menangkap ketiganya berikut sisa hasil kejahatan dan alat untuk merampok.

“Bahwa yang bersangkutan melakukan perampokan dengan jalan kekerasan pada saat toko emas itu akan tutup. Dan hasil pengungkapan betul-betul antar lintas Polda, artinya kita kolaborasi dengan Polda Jatim dan Polda Jateng karena ini kasus menonjol terkait penggunaan senpi,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, dari tangan ketiga pelaku diamankan tiga pucuk senjata api rakitan beserta 12 butir peluru bola besi dan ratusan perhiasan belum terjual serta uang tunai hasil penjualan perhiasan sebesar Rp8,2 juta.

“Mereka adalah residivis. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” tandasnya. (Bud)