Kadin Jateng Siap Urus 50 Usaha Untuk Disertifikasi

Kadin Jateng
images/kadinjateng

Semarang, Idola 92,6 FM – Kadin Jawa Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp400 jutaan, untuk melakukan sertifikasi usaha dan profesi terhadap 50 usaha pariwisata dan non-pariwisata. Kadin Jateng bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU), untuk memberikan sertifikasi usaha dan profesi kepada kelompok usaha berbasis risiko.

Komisi Tetap Bidang Sertifikasi Usaha dan Profesi Kadin Jateng Yanti Yulianti mengatakan program kerjanya melakukan sertifikasi usaha maupun sertifikasi profesi, dan di tahun pertama menyasar 50 usaha di bidang CHSE dan usaha non-pariwisata. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Semarang, belum lama ini.

Yanti menjelaskan, untuk sertifikasi profesi juga di tahun pertama ada beberapa yang bakal dilakukan sertifikasi di antaranya kelompok perhotelan dan travel agent serta beberapa asosiasi lainnya.

Menurut Yanti, para pelaku usaha harus patuh pada peraturan tersebut. Sehingga, sertifikasi CHSE itu dibutuhkan untuk memenuhi standar berbasis risiko tersebut.

“Untuk di wilayah Jawa Tengah kita akui banyak yang belum tersertifikasi, tapi kita sebenarnya sudah jalan hanya belum terfokuskan. Makanya kita dari Kadin Jawa Tengah ini melalui Komtap sertifikasi usaha dan pariwisata bisa lebih banyak lagi yang tersertifikasi,” kata Yanti, hari ini.

Lebih lanjut Yanti menjelaskan, sertifikasi usaha dan profesi dianggap penting bagi kelangsungan usaha dan pelayanan kepada pengguna. Selain itu, sertifikasi usaha dan profesi sesuai dengan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perizinan Standar Pelaksanaan Usaha Berbasis Risiko di Sektor Kesehatan.

“Masa berlaku CHSE itu kan tadinya satu tahun, dan pasa 2020 yang sudah dapat ini harus mengurus lagi. Nantinya, masa berlaku CHSE jadi tiga tahun,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaSambut Hari Kemerdekaan, Media dan Hotel Aston Inn Gelar Lomba Unik
Artikel selanjutnyaPengembang Menjerit Minta Harga Rumah Subsidi Naik