Kadin Jateng Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia

Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman (tengah)
Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman (tengah) foto bersama jajaran Kadin Jateng usia FGD tentang peningkatan kualitas dan daya saing SDM.

Semarang, Idola 92,6 FM – Sesuai dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, maka Kadin mendapat kepercayaan dan tugas dari pemerintah untuk bersinergi bersama dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia serta tenaga kerja Indonesia.

Yakni melalui peningkatan akses, mutu dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi serta pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KADIN Jateng Titi Agustina mengatakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dilakukan, melalui upaya pembenahan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi secara menyeluruh yang berkesinambungan dan terintegrasi serta terkoordinasi.

Menurutnya, dalam rangka menindaklanjuti dan mengambil peran dalam mensosialisasikan penerapan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 itu pihaknya bersama DPRD Jateng menggelar menyelenggarakan FGD tentang Kerja Sama IDUKA dalam Implementasi Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Kewirausahaan, Pemagangan dan Penyerapan Lulusan.

Titi menjelaskan, adanya kebersamaan dan kolaborasi dengan seluruh pihak maka progam revitalisasi vokasi dan pelatihan vokasi cepat berjalan dan mendorong peningkatan perekonomian di Jateng.

“Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi serta konsolidasi guna menginternalisasi substansi serta memadukan seluruh sumber daya yang dimiliki para pihak dalam mewujudkan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan kebutuhan SDM saat ini dan masa mendatang,” kata Titi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menambahkan, Perpres Nomor 68 Tahun 2022 sebenarnya pengembangan dari kebijakan lama dan disempurnakan dalam perpres tersebut.

Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam perpres tersebut belum sepenuhnya diterapkan dan dijalankan di pendidikan di Jateng.

“Oleh karena itu harus terus didorong semua pihak agar kebijakan ini bisa diterapkan sepenuhnya,” ujar Sukirman. (Bud)