Pertamina Akan Beri Sanksi ke SPBU Yang Nakal

Brigjen Pol Yassin Kosasih
Ditpolair Korpolairud Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih (tiga dari kiri) dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga JBT Putut Andriatno (tiga dari kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti penyelewengan BBM bersubsidi di TBBM Pengapon Semarang, Jumat (21/1).

Semarang, Idola 92,6 FM – Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mengancam kepada pengelola SPBU yang nakal, dengan bermain mata kepada konsumen saat membeli BBM bersubsidi. Terutama, SPBU yang bekerja sama dengan pelaku penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Putut Andriatno mengatakan kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis Biosolar B30 yang diungkap jajaran Korporair Baharkam Polri di Kabupaten Cilacap, patut mendapat apresiasi dan pihaknya akan memberikan dukungan penuh. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui usai gelar ungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi di TBBM Semarang, Jumat (21/1).

Putut menjelaskan, pihaknya mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan aparat penegak hukum khususnya kepolisian dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi. Termasuk, penindakan jika dilakukan ditemukan tindakan-tindakan menemukan yang melanggar hukum. Baik penimbunan maupun penjualan, dan pendistribusian yang tidak sesuai peruntukan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama proses berlangsung, pihaknya akan memberikan dukungan kelancaran sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.

“Dari kami sangat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Jadi memang kondisi-kondisi seperti ini membuat kita di dalam melakukan penjualan khususnya di sektor industri itu berkurang. Dengan kondisi seperti ini, Insya Allah peruntukannya akan lebih tepat. Kalau ada SPBU-SPBU yang nakal dan terlibat, ya kita akan berikan sanksi,” kata Putut.

Lebih lanjut Putut menjelaskan, sesuai tugasnya maka pihaknya tetap menjalankan penugasan penyediaan dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Pihaknya juga berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan memberikan sanksi kepada SPBU nakal bermain mata dengan pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.

“Kami meminta SPBU untuk lebih berhati-hati, jika ada pembelian BBM bersubsidi yang mencurigakan. Di SPBU ada batas-batas maksimum konsumen boleh mengisi BBM, kalau lebih dari toleransi yang ditetapkan ada alarm yang berbunyi. Jadi, kita akan kenakan sanksi ke SPBU,” pungkasnya. (Bud)