Bagaimana Posisi Keputusan MA Pasca Tercorengnya Nama Baik Beberapa Hakim Agung-nya?

Mahkamah Agung
Photo/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Mahkamah Agung (MA) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya, beberapa hakim agung ditangkap KPK karena terbukti melakukan praktik suap, kini MA menjadi sorotan karena keputusannya dinilai meruntuhkan kepercayaan publik.

Terkini, MA disorot pasca Majelis Kasasinya mengurangi hukuman Ferdy Sambo dan kroninya dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir Josua. MA melalui majelis  hakim yang diketuai oleh Ketua Kamar Pidana MA-Suhadi, Selasa lalu, membatalkan hukuman mati terhadap Sambo yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam perkara kasasi Sambo ini ada dua hakim yang dissenting opinion meminta vonis terdakwa tetap dihukum mati.

Sebelumnya, selain memberikan potongan hukuman pidana mati menjadi seumur hidup pada Sambo, hukuman Putri, yang merupakan istri Sambo, diperingan dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun. Kemudian, Rizky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Lantas, melihat rekam jejak beberapa hakim agung-nya yang tercoreng, bagaimana posisi keputusan MA? Akankah publik masih menaruh harapan besar atas rasa keadilan pada lembaga MA?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Dr Azmi Syahputra (Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta/ Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (ALPHA)) dan Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: