Enam Wisatawan Terkonfirmasi COVID-19

Tes usap kepada salah satu wisatawan
Petugas kesehatan melakukan tes usap kepada salah satu wisatawan, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebanyak enam orang wisatawan yang sedang berwisata di sejumlah obyek wisata di Jawa Tengah, terkonfirmasi terpapar COVID-19 saat dilakukan Rapid Test dan dilanjutkan tes usap. Keenam wisatawan itu berasal dari sejumlah kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan selama masa libur panjang kemarin, memang sudah diperintahkan untuk digelar pemeriksaan tes cepat COVID-19 secara acak di sejumlah obyek wisata. Terutama, obyek wisata yang cukup ramai dikunjungi wisatawan saat liburan kemarin.

Ganjar menjelaskan, pemeriksaan tes cepat COVID-19 secara acak di tempat-tempat wisata bertujuan untuk memantau dan menekan penyebaran virus Korona. Terlebih lagi, saat liburan panjang terjadi mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Jateng sudah menggelar 2.645 Rapid Test di sejumlah obyek wisata di Jateng secara acak.

“Yang Rapid Test jumlah yang diperiksa ada 2.645 orang, dan yang reaktif ada 119 orang. Kemudian dilanjutkan swab PCR, ada 67 orang. Dan terkonfirmasi di Borobudur ada empat orang terpapar COVID-19. Asal wisatawannya dari Medan, Tangerang, Semarang dan Trenggalek,” kata Ganjar usai menggelar rapat evaluasi penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (2/11).

Sementara, Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi menambahkan jika pihaknya sejak jauh hari sudah mengingatkan kepada pengelola tempat wisata untuk taat pada protokol kesehatan.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan cepat dan tes usap yang digelar Dinas Kesehatan juga menemukan kasus positif di Klaten saat libur panjang.

“Untuk konfirmasi di beberapa tempat wisata, laporan kemarin bukan hanya di Borobudur ya. Ada juga di Umbul Ponggok dan Umbul Pelem di Kabupaten Klaten. Dan ada dua wisatawan di Klaten yang terkonfirmasi terpapar COVID-19,” ujar Sinoeng.

Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, sebenarnya berdasarkan Ingub Nomor 2 Tahun 2020 tentang pedoman di masa pandemi sudah ditekankan bahwa untuk tempat wisata air tidak diperkenankan dibuka. Dalam aturan itu, hanya memberikan rekomendasi terhadap wisata alam atau ruang terbuka. (Bud)