Polda Jateng Siapkan Tenda Sterilisasi Dengan Cairan Desinfektan

Polda Jateng antre melewati tenda sterilisasi
Anggota Polda Jateng antre melewati tenda sterilisasi yang disediakan Bid Dokkes di halaman Mapolda, Selasa (24/3).

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebanyak empat tenda sterilisasi dilengkapi penyemprot desinfektan disiapkan Polda Jawa Tengah untuk pencegahan penyebaran virus Korona, Selasa (24/3). Keempat tenda itu ditempatkan di lobi gedung utama dan pintu basement, gedung Ditreskrimum dan gedung Ditlantas Polda Jateng. Setiap personel kepolisian yang akan masuk gedung harus melewati tenda sterilisasi, tidak terkecuali masyarakat umum.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan jajarannya akan mengutamakan keselamatan terhadap penularan virus Korona, tetapi tidak melupakan tugas utama melayani masyarakat. Sehingga, protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat diikuti untuk menekan penularan virus Korona.

Rycko menjelaskan, petugas Bid Dokkes Polda Jateng dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) akan mengarahkan setiap personel yang akan masuk ruangan harus melewati tenda sterilisasi. Aturan itu juga berlaku bagi dirinya, wakapolda dan seluruh pejabat utama Polda Jateng.

Menurutnya, tindakan preventif harus terus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Korona di tengah masyarakat.

“Kami juga melaksanakan arahan dari pemerintah pusat, yaitu perintah dari bapak presiden dan maklumat kapolri. Yakni, melakukan bermacam pencegahan. Polri di dalam situasi seperti ini tetap melaksanakan pelayanan keamanan. Masyarakat yang datang ke kantor polisi dan membutuhkan bantuan polisi, harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Masuk, kemudian dilakukan sterilisasi dengan cairan antiseptik dan diukur suhu tubuhnya,” kata kapolda.

Rycko lebih lanjut menjelaskan, kepolisian juga telah menjalankan maklumat dari Kapolri Jenderal Idham Aziz terkait dengan pembubaran kerumunan massa. Jajarannya dari tingkat polda hingga polsek, sudah melakukannya serentak mulai Senin (23/3) malam.

“Instruksi kapolri sudah jelas yang dituangkan di maklumat, bahwa kerumuman massa harus dihindari untuk pencegahan virus Korona. Masyarakat harus mematuhi imbauan dari petugas kepolisian, agar tidak berkumpul di tempat-tempat publik dan lingkungan,” pungkasnya. (Bud)

https://www.instagram.com/p/B-G0uTGHfMi/?utm_source=ig_web_copy_link