Menanggapi Rencana Vaksinasi Mandiri: Bagaimana Menjaga Agar Tak Ada Monopoli dan Diskriminasi?

Vaksinasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam upaya mempercepat program vaksinasi di dalam negeri, pemerintah mengisyaratkan akan membuka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera memutuskan mekanisme vaksin corona secara mandiri. Kebijakan itu dipertimbangkan untuk memenuhi permintaan kalangan pengusaha. Sebab, mereka bersedia membayar harga vaksin corona dari kantong sendiri.

Rencana vaksinasi mandiri pun memicu pro dan kontra. Mereka yang pro menilai, jika vaksinasi mandiri terealisasi maka program vaksinasi di dalam negeri dapat berjalan lebih cepat dari perkiraan. Dan, tentunya harapan kekebalan kelompok atau herd immunity akan segera terwujud untuk mengakhiri Pandemi.

Tetapi bagi mereka yang kontra menilai, kebijakan ini akan memicu kesenjangan terhadap akses, kecepatan, serta kemampuan dalam memperoleh vaksin corona di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai bahwa saat ini kita berada dalam situasi pandemi, situasi bencana nasional. Vaksin Covid-19 itu dibeli pakai uang negara, dibeli dengan uang rakyat dan itu bukan situasi normal.

Menurutnya, vaksin bukanlah barang ekonomi melainkan public goods atau barang yang dibelikan negara untuk mengendalikan pandemi. Sehingga, penggunaannya, mesti sesuai dengan mekanisme strategi kesehatan masyarakat bukan strategi ekonomi.

Lantas, menanggapi rencana vaksinasi mandiri, apa plus-minusnya? Bagaimana memastikan agar tak memunculkan ruang gelap yang memicu transaksi dan monopoli? Di sisi lain, bagaimana mekanisme yang mesti diatur agar tak terjadi diskriminasi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: dr. Dwi Agustian, MPH, Ph.D (Ahli Epidemiologi Universitas Padjadjaran Bandung); Fithra Faisal Hastiadi (Ekonom Universitas Indonesia); dan Rosan P. Roeslani Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia). (her/andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaMengenal Iwan Gunawan, Kades Pembudidaya Kedelai Lokal asal Kuningan Jawa Barat
Artikel selanjutnyaProduk Herbal Asal Jateng Akan Digenjot Pasar Ekspornya