Gubernur: Ternyata Saya Beli Sepeda Belum Dilaporkan Pajaknya

Semarang, 92.6 FM-Sejak program Amnesti Pajak periode pertama digulirkan pada Juli 2015, ternyata sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih ada yang belum paham tentang pengampunan pajak itu. Hal itu dikatakan Gubernur Ganjar Pranowo, ketika membuka sosialisasi program Amnesti Pajak di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Senin (16/1) pagi tadi.

Menurut Ganjar, tidak hanya dirinya yang kebingungan, tetapi juga pejabat struktural lainnya. Sebab,selama ini para pejabat sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Terutang dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sehingga tidak perlu mengikuti Amnesti Pajak. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng I, ternyata harus mengikuti Amnesti Pajak untuk mendeklarasikan harta yang belum disampaikan sampai pada 2015 kemarin.

“Contohnya saya, ternyata ada harta yang belum tak laporkan yaitu sepeda. Harusnya mau di tahap kedua tapi waktunya gak cukup dan baru saya ingat,” kata Gubernur Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng I Dasto Ledyanto menambahkan, program Amnesti Pajak adalah hak semua wajib pajak. Program itu memberikan kesempatan bagi semua warga negara dari seluruh kalangan, untuk mendapatkan pengampunan dari kesalahan dan kekhilafan di bidang perpajakan. Dirinya berharap, seluruh aparatur pemerintah bisa mendukung program Amnesti Pajak dan mengedukasi perpajakan kepada masyarakat sekitarnya. (Bud)